Oleh: Said Banteng
Pendampingan untuk merelaisasikan system informasi Desa dan Kawasan di
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara telah coba dimulai dengan
melakukan pertemuan secara individu dengan Bupati Bolaang Mongondow Utara,
Depri Pontoh. Pertemuan ini berlangsung singkat namun cukup untuk sebuah
komunikasi awal sambil menunggu informasi lebih lanjut dari Dewan Guru. Dalam
pertemuan singkat itu telah disampaikan tentang system informasi Desa dan
Kawasan secara umum adalag sebuah kebutuhan dasar Desa dalam rangkah
menyelesaikan permasalahan-permasalahan Desa secara menyeluruh, dan pada
prinsipnya Bupati merespon baik tentang rencana ini dan nanti akan dibicarakan
lebih lanjut pada pertemuan berikutnya. Pertemuan dengan Bupati ini juga
dilakukan di lorong antara ruangan dengan ruangan lain Kantor Bupati karena
bertemu dengan Bupati pada saat beliu akan meninggalkan Kantor Bupati. Sebelum
meninggalkan kantor Bupati saya langsung mencegat beliu yang sedang berjalan di
lorong-lorong ruangan gedung kantor Bupati. Sebuah pertemuan tak lazim, namun
tindakan ini dilakukan karena saat bersamaan, Bupati sedang berbincang-bincang
lepas dengan para kuli tinta. Saya pikir inilah moment yang tepat untuk bertemu
beliu meskipun singkat hanya sebuah pengantar agar bisa lebih muda bertemu
beliu dilain waktu. Sebagai pendamping yang tentu akan menghadapi berbagai
tugas pendampingan yang banyak, tentu kecerdasan/kecerdikan menjadi sangat
penting agar kita bisa mendapatkan kemudah-kemudahan ataupun strategi yang
tepat dan efektif dalam menjalankan tugas. Selain itu respon terhadap kondisi
yang ada di sekitar wilayah pendampingan harus tetap terjaga agar kita tidak
gagap situasi, dengan demikian akan mudah untuk memfasilitasi masyarakat karena
kita mengetahui tentang kondisi masyarakat dan lingkungan.
Selanjutnya, agar langkah awal
pendampingan SIDeKa ini mendapat dukungan dari Pemerintah secara luas maka
langkah selanjutnya bertemu dengan Kepala Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kab. Bolmong Utara untuk menyampaikan rencana pendampingan
untuk memfasilitasi Sistem Informasi Desa. Lebih lanjut, kunjungan awal ke
Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara ini dilakukan lebih khusus dengan Kepala Bidang
Pemerintahan Desa di lingkungan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa. Dalam pertemuan dengan Kabid Pemdes ini banyak hal yang telah dibicarakan
termasuk langkah awal pendampingan SIDeKa. Pada kesempatan ini Kabid Pemdes, Fadly
Usup telah miminta apa saja/dukungan apa yang harus dilakukan oleh Bidang
Pemerintahan Desa untuk mendukung proses fasilitasi SIDeKa yang akan dilakukan
oleh pendamping. Namun karena belum ada petunjuk lebih lanjut tentang
pendampingan, maka belum disampaikan secara detail apa saja dukungan yang
diharapkan bisa diberikan oleh Pemerintah Kabupaten, lebih khusus Bidang
Pemerintahan Desa, BPM-PD.
Beberapa informasi yang perlu
dilihat sebagai sebuah hal yang patut dicermati pada pertemuan dengan Kabid
Pemdes Kab. Bolmong Utara adalah, saat ini di setiap Desa telah difasilitasi
pembuatan profil Desa yang memuat data-data Desa yang diisi secara online,
meskipun di wilayah Bolmong Utara baru sekitar 30% Desa yang bisa melakukan
pengisian profil Desa dengan baik. Fadly Usup menyampaikan bahwa, sebenarnya
Desa sudah memiliki system informasi yang difasilitasi Pemerintah melalui
program pengisian profil Desa, yang memuat data-data Desa.
Atas informasi ini, kami melihat
bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam program profil Desa saat
ini sebagai bahan penting untuk memulai proses membangun SIDeKa. Karena dalam
system ini telah memiliki data-data yang peling tidak menjadi data awal, namun Desa
belum memiliki website sendiri yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Namun demikian, apapun yang telah difasilitasi oleh Pemerintah patut
diapresiasi dan dapat dijadikan bahan awal untuk memului proses membangun
system informasi Desa dan Kawasan.
Selain dengan Pemerintah
Kabupaten, komunikasi awal tentang pendampingan SIDeKa ini telah dilakukan
dengan salah satu Kepala Desa, yakni Kepala Desa Kuala, Kecamatan
Kaidipang-Bolmong Utara. Dalam pertemuan ini telah membahas tentang langkah
awal yang akan dilakukan untuk memulai proses membangun SIDeKa. Sosialisasi
SIDeKa ini juga telah tersampaikan di Kabupaten lain di wilayah Sulawesi Utara
dengan beberapa stakeholders dan pada prinsipnya dukungan terhadap SIDeKa cukup
baik dan SIDeKa telah dipandang sebagai kebutuhan Desa dalam rangka
menyelesaikan persoalan Desa yang begitu banyak yang belum terselesaikan, tidak
hanya persoalan ekonomi namun persoalan social lainnya menjadi masalah yang
penting yang juga harus terselesaikan.
Beberapa langkah yang telah
dilakukan, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas adalah proses untuk mengawali
proses pendampingan SIDeKa. Proses pendampingan yang akan dilakukan di Desa ini
sebenarnya bisa saja tidak melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten,
atau kata lain bisa saja langsung melakukan komunikasi dengan Desa, namun agar
bisa mendapat dukungan, agar pendampingan akan lebih efektif dan efisien maka
komunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten dan pihak manapun yang dianggap
bisa membantu perlu dilakukan.
Secara umum komunikasi untuk
memulai proses pendampingan Desa bisa dilakukan dengan siapapun, atau pihak
manapun yang berkompetan yang bersentuhan secara langsung ataupun tidak langsung selama
komunikasi itu bermanfaat untuk mengawali proses pendampingan.
Catatan ringan saya terkait
dengan pendampingan bisa dimulai dengan berkomunikasi dengan pihak-pihak:
1. Pemerintah
Kabupaten:
a.
Bupati/wakil Bupati
b.
Kepala Badan PMD/Pemdes
c.
Dinas-dinas/SKPD
d.
Camat/sekcam/kasie PMD
e.
Stakeholders lainta
2. Pemerintah
Desa
a.
Kepala Desa
b.
Sekdes
c.
Kaur-kaur
d.
LPM
e.
BPD
f.
Kepala Dusun/Lingkungan
g.
RT/RW
3. Masyarakat
a.
Kader-kader Pemberdayaan Desa
b.
Kader Kesehatan
c.
Kelompok/organisasi Desa
d.
Kelompok-kelompok Perempuan (Usaha ekonomi,
arisan keluarga dll)
e.
Organisasi keagamaan (Majelis Ta’lim, pengajian,
Kolom-kolom Ibadah dll)
4. Individu
atau Kontak person (teman, keluarga, dll)
Beberapa pihak yang disebutkan diatas belum mewakili semua komponen yang bisa menjadi kontak awal untuk memulai pendampingan, namun siapapun boleh membangunan komunikasi awal dengan pihak manapun sebagai langkah awal pendampingan. Namun komunikasi ini akan berpengaruh pada efisiensi waktu dalam proses pendampingan. Namun ini tidak kemudian kita harus memaksakan berkomunikasi dengan pihak yang dianggap lebih berpengaruh terhadap efisiensi proses pendampingan kalau kita hanya bisa melakukan komunikasi awal dengan pihak yang kita anggap lebih mudah/terjangkau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar