Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 April 2026

Dulu Sakit, Kini Mulai Bangkit

 

Kisah BumDesa di Desa Yang Mulai Bangkit

Perekonomin Desa terus didorang dalam rangka meningkatan perekonomian masyarakat Desa. Salah satu lembaga ekonomi Desa yang didorang guna membangkitkan ekonomi Desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BumDesa). Lembaga ini mulai didorong sejak munculnya Dana Desa yang dialokasikan ke semua Desa seluruh Indonesia. BumDesa diharapkan bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang bisa menjembatani tumbuhnya perekonomian di Desa. Dengan adanya BumDesa, hasil-hasil produksi masyarakat Desa bisa mendapatkan pasar, termasuk potensi Desa yang selama ini belum dikelola karena tidak menentunya pasar, dengan adanya BumDesa potensi-potensi Desa ini bisa menjadi salah satu sumber penghasilan warga Desa. BumDesa bisa menjadi solusi bagi warga Desa yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan usaha yang produktif. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh BumDesa dalam pengelolaan sumber daya yang ada di Desa. Unit Usaha BumDesa bisa menyesuaikan dengan potensi Desa serta kebutuhan warga Desa. BumDesa adalah milik Desa yang dikelola oleh pengurus yang diberi amanah melalui Musyawarah Desa. Dengan lembaga ekonomi seperti BumDesa bila dikelola dengan baik maka pelayanan ekonomi masyarakat Desa bisa berjalan dengan baik dan penghasilan warga Desa bisa lebih serta Desa melalui usaha BumDesa bisa mendapatkan penghasilan dari usaha yang dijalankan oleh BumDesa. 

Di beberapa Desa, BumDesa telah menjadi kekuatan ekonomi Desa bahkan mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Desa yang sangat besar, namun di sebagian besar Desa BumDesa seolah "mati suri". Modal yang telah diserahkan ke pengurus BumDesa tak mampu dikelola dengan baik, ada juga modal yang kemudian menguap tanpa hasil. Sebuah analisa usaha yang tidak mempertimbangkan resiko. Bebagai persoalan mati suri BumDesa hampir terjadi di seluruh Desa, terutama Desa yang lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur Desa. Sebuah pilihan yang tidak salah namun seringkali mengabaikan lembaga ekonomi yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi Desa dan sumber pendapatan Desa lainnya disaat sumber dana pemerintah tak lagi bisa tutupi kebutuhan pembangunan Desa. Kemampuan pengurus dari sisi kualitas menjadi alasan klise beberapa Desa menjadi penyebab BumDesa tak berkembang. 

    Kandang Ayam Petelur Desa Kopi 
    bersama Sangadi Kopo
Entah sampai kapan Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat akan bisa mencukupi kebutuhan pembangunan dan pengembangan ekonomi Desa. Pemikiran ini yang kemudian menjadi pemicu untuk mendorong BumDesa agar mampu menopang anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa melalui usaha yang baik dan berkembang. Kini beberapa Desa mulai kembali bangkit mengembangkan BumDesa dengan memilih usaha yang lebih produktif dan bisa diterima di tengah masyarakat. Pilihan usaha BumDesa yang tepat adalah faktor penting berkembang usaha BumDesa serta peran pengurus yang kreatif dan inovatif dalam mengelola usaha BumDesa. Di sis lain dukungan Pemerintah Desa menjadi faktor yang sangat penting dalam pengelolaan BumDesa serta peran serta masyarakat yang secara partisipatif memberikan dukungan baik dari sisi perencanaan unit usaha maupun mendukung program unit usaha yang telah menjadi pilihan secara bersama-sama. Di bebera Desa unit usaha yang sedang berjalan baik saat ini adalah usaha ayam petelur. Sebuah usaha yang hasil produksinya menjadi kebutuhan warga Desa sehari-hari. 

Peran pengurus BumDesa harus lebih optimal dalam pengelolaan usaha serta mencari usaha lainnya dengan senantiasa melihat potensi yang bisa dikembangkan. Pendampingan juga terhadap pengurus BumDesa dan mengembangkan usaha harus lebih optimal. Pendampingan ini dimulai dari pemetaan potensi Desa, menyusun rencana usaha sampai dengan bagaiaman pengelolaan administrasi pengelolaan usaha. Tidak sampai di situ saja, pendampingan harus meliputi pencairan pasar terhadap produksi usaha BumDesa serta kerjasama pihak-pihak yang bisa membantu mengembangkan usaha BumDesa. (eSBe)

 

Jumat, 16 April 2010

PEMBERDAYAAN WUJUD DEMOKRASI

Pemberdayaan masyarakat tidak hanya memberi pembelajaran dari satu sisi yakni penguatan ekonomi kerakyatan. Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah proses yang dilakukan oleh siapa saja yang bertujuan menciptakan/meningkatkan kemanpuan masyarakat secara mandiri dalam perencanaan dan pengelolaan kehidupan yang lebih baik dengan berbagai macam kemampuan, termasuk kemampuan mengakses semua sumber daya alam, tidak terkecuali kemampuan mengakses informasi kebijakan. Kemandirian masyarakat dalam proses pengelolaan kehidupan yang lebih baik tentu dibarengi dengan pengetahuan tentang regulasi yang mengatur semua proses pengelolaan. Oleh karenanya pemberdayaan haruslah bersifat universal, dan tentu ini harus berjalan secara bertahap. Pemberdayaan tidak harus dialakukan sekaligus dengan mencurahkan semua pemahaman tentang konsep pengelolaan kehidupan yang lebih baik. Pemberdayaan dilakukan didasari oleh pengalaman serta pandangan kehidupan masyarakat yang selama ini jauh dari kehidupan yang ideal. Seringkali pemberdayaan dilakukan pada kelompok masyarakat yang tertindas, baik tertindas dengan sistim yang ada maupun ketertindasan yang dirasakan karena adanya tekanan dari pihak tertentu yang berusaha merampas hak-hak ekonomi dari satu kelompok tertentu, atau berusaha menghilangkan hak-hak dari masyarakat tersebut. Proses pemberdayaanpun dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pendamping langsung atau fungsi konsultasi. Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat, konsep pemberdayaannya cukup tertata baik meskipun dalam implementasinya masih harus bersebrangan dengan keterbatasan waktu dan dukungan sistim yang belum berjalan dengan baik. Secara umum konsep pemberdayaan dalam program ini bisa kita lihat dari prinsip yang tertuang dalam program. Ada sepuluh prinsip yang menjadi bingkai pemberdayaan dalam program ini. Apabila kesepuluh prinsip ini bisa berjalan optimal maka pemberdayaan masyarakat yang bertujuan mengentaskan kemiskinan tentu akan terwujud. Namun sekali lagi proses pemberdayaan membutuhkan waktu yang cukup panjang mengingat begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi dalam proses pemberdayaan masyarakat itu sendiri, termasuk merubah cara pandang tentang menejemen kehidupan masyarakat yang akan diberdayakan. Membangun masyarakat untuk melakukan pengelolaan kehidupan mandiri memerlukan kemampuan pengetahuan yang luas tentang kemasyarakatan dan pemahaman akan konsep-konsep pengelolaan kehidupan yang didasarkan pada potensi sumber daya yang ada pada masyarakat itu sendiri dan lingkungannya. Integritas dan komitmen dengan tujuan akan menjadi kekuatan tersendiri untuk melakukan kerja-kerja pemberdayaan yang lebih bertanggung jawab. Masyarakat berdaya tentu menjadi harapan semua, dan masyarakat berdaya demokrasi terwujud, karena demokrasi akan terwujud jika semua memahami tujuan sebuah rencana.