Senin, 12 Juni 2017

Bupati Sangihe Siap Turun ke Desa

Hari ini, Senin 12 Juni 2017 bertempat di ruang kerja Bupati Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara berlangsung pertemuan antara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan Bupati Kepualauan Sangihe Bapak Jabes E. Gaghana, SE, ME.

Pertemuan dalam bentuk koordinasi ini dilakukan dalam rangkah mengkomunikasikan tentang implementasi UU Desa di Kepualauan Sangihe mengingat Bupati yang baru dilantik pada tanggal 22 Mei 2017 ini perlu untuk mengetahui tentang kegiatan secara keseluruhan terkait dengan implemensi UU Desa agar bisa mendorong pengelolaan pembangunan di Desa berdasarkan prioritas dan merencakan pembangunan sesuai kebutuhan yang berorientasi pada penguatan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan pengembangan lingkungan. Selain itu, disampaiakan pula kepada Bupati bahwa prioritas penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN diperuntukan pada bidang pembangunan Desa dan pmeberdayaan masyarakat dengan memperhatikan 4 program unggulan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yakni Pembentukan dan Pengembangan BUM Desa, atau BUM Desa Bersama, Produk Unggulan Desa, Embung Desa, Sarana Olahraga. Terkait dengan program unggulan ini, telah sampaian juga kepada Bupati bahwa pembungan sarana prasarana penunjang peningkatan ekonomi Desa dan pengembangan sarana olahraga merupakan program yang diharapkan bisa menjadi prioritas pembangunan di Desa dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi dan kwalitas hidup masyarakat Desa. Selaian itu, kepada Bupati juga disampaikan bahwa pengelolaan kegiatan di Desa telah difasilitasi oleh Pendamping Profesional untuk mengeloa secara tarnsparan dan akuntable dengan mendorong Desa mengalkasikan khusus media informasi serta mengembangkan partisipasi masyarakat tidak hanya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan tetap dalam hal mengawasai dan mengendalikan jalannya kegiatan adalah hal wajib dilakukan oleh masyarakat agar pengelolaan kegiatan berjalan dengan baik serta warga masyarakat ikut bertanggung jawab dalam pembangunan Desa. Dengan terkomunikasi beberapa hal pokok kepada Bupati, nantinya diharapkan dalam setiap kesempatan pidato, Bupati akan terus menyuarakan pembangunan Desa yang harus dilaksanakan dengan baik berdasarkan prinsip pengeloaan pembangunan.

Di sisi lain, peran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap Desa harus lebih dioptimalkan, di mana TPK yang juga ada keterlibatan masyarakat sebagai TPK akan belajar mengelola pembangunan secara partisipatif, transparan dan akuntable. Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa TPK harus berdasarkan aturan dalam menjalankan tugas, selain itu TPK harus memenuhi standar kelengkapan organisasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta satu orang anggota.

Bupati juga dalam kesempatan itu meminta bila ada penyimpangan Dana Desa agar dilaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini penting agar pengelola Dana Desa tidak main-main terhadap penggunaan Dana Desa.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Desa, Bupati merencakan akan turun ke Desa-desa guna memantau langsung perkembangan dan kendala-kendala dalam pengelolaan pembangunan, dan meiminta kepada Tenaga Ahli Kabupaten memberikan masukan secara tertuls tentang hal-hal yang perlu ditegaskan kepada Desa-desa agar pengelolaan kegiatan ke depan menjadi lebih baik.

Penulis: Said Banteng (TA-PMD)

Senin, 02 Februari 2015

SIDeKa Sebagai Upaya Menghadirkan Negara



SISTEM INFOMASI DESA DAN KAWASAN
Akselerasi terbentuknya SIDeKa

Setiap wialayah (Desa) memiliki masalah yang kompleks yang tak bisa diselesaikan dengan cara yang instan, Masalah-masalah yang ada di Desa membutuhkan penyelesaian yang komprehensif dan tidak hanya dilakukan secara sektoral. Begitu kompleksnya Masalah yang dihadapi Desa maka perlu konsep baru untuk menangani Masalah yang semakin hari semakin bertambah. Permasalahan yang mendasar yang dihadapi Desa adalah mengenali permasalahannya sendiri, termasuk bagaimana mengelola data tentang masalah-masalah dan juga potensinya agar bisa diketahui secara luas oleh pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap menyelesaikan permasalahan yang di hadapi Desa. Tidak akan ada sebuah kebijakan yang baik kalau tidak didasari oleh hasil indentifikasi yang baik pula. Oleh karena itu pengelolaan data Desa mulai dari kondisi Desa secara umum dan permasalahannya harus dilakukan secara sistematik dan bisa dipahami dan di akses oleh pihak pengambil kebijakan adalah hal penting agar pengambilan kebijakan akan menyasar pada tujuan yang diharapakan. 
Pengelolaan pembangunan Desa membutuhkan Sistem infiormasi Desa yang baik, oleh karenanya system informasi Desa sangat penting karena tidak semua pihak-pihak yang berkenpentingan dalam pengelolaan pembangunan bisa langsung mengakses secara langsung informasi tentang Desa, baik permasalahan dan kebutuhannya, termasuk tentang perencanaan pembangunan yang melibatkan beberapa wilayah pemerintahan yang saling betkaitan. Sebuah kebijakan yang baik lahir dari sebuah hasil analisa yang baik pula. Hasil analisa yang baik ini sangat membutuhkan sebuah informasi yang berkaitan dengan kebijakan yang akan ditempuh. Oleh karena itu system informasi Desa dan Kawasan ini akan menjadi sebuah dasar membuat kebijakan yang mengarah pada tujuan yang telah dibuat oleh Negara, yang dalam hal ini ingin mewujudkan harapan rakyatnya.  
Dengan terbangunnya system informasi Desa akan menjadikan Desa tak akan lagi terasing, mengingat informasi yang tersajikan dengan baik akan menjadi pusat perhatian untuk menyusun kebijakan oleh pengambil kebijakan (Negara).
Pengelolaan system informasi Desa dan Kawasan harus dilakukan dengan mealibatkan semua komponen yang ada di Desa, agar data yang terhimpun benar-benar mencerminkan keadaan Desa yang sebenarmya. Pengelolaan sitem informasi Desa ini juga termasuk mempublikasikan secara luas agar siapapun bisa mengakses dan mengetahui permasalahan yang sesungguhnya yang ada di Desa. Penyebarluasan informasi ini menjadi bagian penting dalam system informasi Desa mengingat tidak semua pihak pengambil kebijakan mengetahui permasalahan di Desa. Ketidaktahuan ini akan melahirkan kebijakan yang keliru dari tinjaun pencapain tujuan. Dengan tersebar luasnya informasi tentang kondisi Desa akan menarik perhatian semua, dan di sinilah harapan mengelola system informasi Desa dilakukan. Selain itu, dengan terkelolanya data Desa secara sitematis, akan menjadi dasar bagi penyelenggara Daerah/Pusat untuk menggunakan data Desa sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.  
Di sisi lain, dengan adanya system informasi Desa dan kawasan yang maka proses perencanaan kegiatan di Desa akan berjalan sesuai dengan kebutuhan, dan masyarakatpun akan mengetahu secara detail tentang permasalahanya serta bisa memberikan masukan dalam proses perencanaan pembangunan dan lainnya.
Hal lain ini menjadi salah satu factor sering munculnya konflik horizontal dan bahkan vertical akibat dari belum terbangunanya system informasi yang baik. Berkaitan dengan ini maka hal-hal yang penting dilakukan dalam rangkah membangunan system informasi Desa dan Kawasan ini adalah:
  1. Pemerintah Pusat/daerah harus membuat regulasi terkait dengan system informasi Desa sebagai dasar/panduan Desa untuk membanguan system informasi Desa  
  2. Pelembagaan system informasi desa harus termuat dalam regulasi yamg mengatur system informasi Desa.
System Informasi Desa dan Kawasan adalah salah satu upaya untuk membangun Desa secara partisipatif, oleh karena itu membangun system ini harus dilakukan dengan dasar kebutuhan. Penting bagi pelaku pembangunan Desa untuk melihat bahwa system informasi sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau kebutuhan dan terhindar dari pengelolaan pembangunan yang menyimpang. Kaitanya dengan hal-hal yang disebutkan di atas maka penting dilkukan adalah:
  1. Penguatan/pemahaman pelaku pembangunan Desa tentang pengelolaan system informasi Desa dan Kawasan. 
  2. Penguatan secara teknis tentang pengelolaan system informasi Desa dan Kawasan.
  3. Pemahaman tentang hal-hal yang berkaitan tentang system informasi.
  4. Fasilitasi regulasi tentang system informasi, baik di Daerah maun di Desa.
Posis dan Strategi Pergerakan pendampingan

Perwujudan Sistem informasi Desa menempatkan pendamping pada posisi sebagai Fasilitator yang mampu memfasilitasi berbagai kalangan dalam rangkah terwujudnya system informasi Desa. Pada posisi ini, pendamping tidak sebagai pengambil keputusan, artinya seorang pendamping adalah orang/lembaga yang berperan memberi pemahaman tentang pentingnya system informasi Desa dan melatih keterampilan masyarakat untuk melakukan pengelolaan sisten informasi Desa. Pendampingan yang dilakukan oleh pendamping adalah mengkomunikasi terlebih dahulu tentang kegiatan ini ke Pemerintah Kabupaten sebagai upaya sosialisasi untuk mendapatkan dukungan setelah Pemerintah kabupaten memahami manfaat system informasi Desa, di sisi lain pendampingan ke Pemerintah Desa dan masyarakat harus dilakukan secara intens untuk memberi pemahaman dan keterampilan tentang system informasi Desa.
Dalam mewujudkan system informasi Desa, dibutuhkan sebuah proses pendampingan yang efektif. Pendampingan yang efektif ini terkait dengan hasil-hasil capaian dari sebuah proses pendampingan. Perlu sebuah langkah yang strategis untuk menghasilkan pendampingan efektif. Secara umum strategi pendmapingan melaiputi:
  1. Memahami tentang karakter pihak-pihak yang akan didampingi. Pemahaman karakter ini akan membawa kita pada strategi/teknik pendampingan yang bisa diterima oleh pihak yang didampingi, baik Pemerintah maupun masyarakat. Oleh karenanya pemahaman karakter ini harus dilakukan dengan komunikasi efektif dengan menggali sebanyak mungkin tentang informasi secara internal tentang pihak yang akan didamping. Di sisi lain penting juga menggali informasi dari pihak lain yang mengetahui tentang karakter dari kelompok masyarakat/pemerintah yang aka didampingi. 
  2. Mengkomunikasikan apa yang akan dilakukan kepada pihak yang akan didampingi, sambil mensosialisasikan kepada stakeholders tentang manfaat kegiatan. Pada proses ini, perlu pemahaman pendamping tentang konsep atau yang menjadi krangka kegiatan dengan tujuan yang jelas sehingga kegiatan yang akan dilakukan bisa tersampaikan dengan baik dan diterima. 
  3. Menjalin hubungan antar stakeholders adalah hal penting yang tak bisa diabaikan dalam proses pendampingan. Hal ini dibutuhkan agar dukungan dari semua pihak akan semakin banyak dan dengan demikian kegiatan yang akan didampingi tersebar luas kepada public dan tentu respon public ini akan bisa menjadi modal lain dalam proses pencapaian tujuan pendampingan.
  4. Komunikasi yang intens dengan semua pihak agar kegiatan ini akan terus menggaung, dan akan terus membangkitkan semangat yang akan terus ada pada pihak yang akan didampingai.
  5. Selalu melakukan evaluasi di setiap tahapan atau hasil yang dicapai,. Evaluasi ini dibutuhkan agar bisa mengetahui sejauh mana capaian dan apa saja kendala yang dihadapi untuk menyusun langkah strategis lainnya.
..bersambung*